Tampilkan postingan dengan label Fikrah Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fikrah Islam. Tampilkan semua postingan

Kamis, 31 Oktober 2013

Jangan Sepelekan Infaq!


Bagaimana infaq hanya setara biji kurma kemudian “dirawat” Allah hingga membesar seperti gunung?
Membandingkan besar dan parahnya luka umat Islam akibat kezaliman musuh-musuhnya, dengan kemampuan umat ini menghimpun segala upaya untuk mengobati luka tersebut, sejenak mungkin akan membuat kita pesimistis. Bagaimana, misalnya, ketika seluruh bangsa-bangsa besar di dunia ini bersatu padu menimpakan kezaliman kepada saudara kita kaum Muslimin di Suriah. Baik yang turut berperan aktif dalam membantu rezim Bashar Asad membantai rakyatnya, maupun yang cuek terhadap korban kebiadaban rezim. Kemudian kita coba bandingkan dengan rupiah demi rupiah yang dikumpulkan kaum Muslimin Indonesia untuk sedikit membantu mengobati luka tersebut. 
Sekali lagi, sekilas, tampak tidak sebanding. Namun kita hanya berusaha menjalankan perintah Allah SWT untuk berinfaq fi sabilillah, sesuai dengan kemampuan yang ada. Kita sedang men­coba untuk mem­bantu diri kita sen­diri. Mem­bantu mem­bebaskan diri kita dari kerusakan yang sedemikian banyak yang diakibatkan oleh sifat bakhil, dan men­coba mem­bantu meng­obati luka kaum Mus­limin, dimulai de­ngan cara ber­in­fak di jalan Allah SWT.
Yang dinilai bukanlah jum­lah­nya, tetapi semangat untuk turut andil meng­obati luka kaum Mus­limin itulah yang ter­pen­ting. Apalagi, kalau kita meresapi hadits shahih dari Rasulullah SAW yang ber­sabda:
مَنْ تَصَدَّقَ بِعَدْلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيّبٍ وَلاَ يَقْبَلُ اللهُ إِلاَّ الطَّيِّبَ وَإِنَّ اللهَ يَتَقَبَّلُهَا بِيَمِيْنِهِ ثُمَّ يُرَبِّيْهَا لِصَاحِبِهِ كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فُلُوَّهُ حَتَّى تَكُوْنَ مِثْلَ الْجَبَلِ
“Barang­siapa yang ber­sedekah senilai biji kurma, dari hal yang baik—dan Allah tidak akan menerima kecuali dari yang baik, maka Allah SWT akan meng­am­bil­nya de­ngan ta­ngan kanan-Nya, dan merawat sedekah itu tadi se­ba­gaimana seseorang dari kalian merawat anak kudanya. Sehingga jadilah (sedekah senilai biji kurma itu) sebesar gunung.” (HR. Al-Bukhari, Kitab Zakat, Bab As-Shadaqah min Kas­bin Thayyib hadits no. 1344).
Yang dimak­sud de­ngan sedekah dari hal yang baik adalah yang diberikan de­ngan ikh­las, dari harta yang halal.
Sung­guh tidak ada per­um­pamaan yang sehebat itu. Siapa yang ber­sedekah hanya senilai kurma, dari harta yang baik (ikh­las dan halal), maka Allah akan meng­am­bil sedekah itu de­ngan ta­ngan kanan-Nya dan merawat sam­pai sedekah itu men­jadi sebesar gunung.
Kalau ada orang datang menawari kita in­ves­tasi de­ngan keun­tungan 3% per bulan saja, atau menawarkan kredit ken­daraan de­ngan bunga 0%, kita sudah merasa ber­un­tung dan ber­bon­dong-bon­dong menyam­but­nya. Padahal itu semua tidak ada ar­tinya diban­ding de­ngan sebiji kurma yang dipelihara sehingga besar­nya ber­lipat ganda sam­pai seperti gunung. Ber­apa prosen? Tidak ada yang bisa melakukan itu kecuali Allah SWT.
Ini adalah janji Rasulullah, yang As-Shadiq Al-Mashduq. Seluruh janji dan per­kataan­nya pasti benar.
Di hadits yang lain, Rasulullah ber­sabda: “Satu dir­ham (pahalanya) melebihi seratus ribu dir­ham.” Para sahabat ber­tanya, ba­gaimana seperti itu? Beliau men­jawab, “Ada seorang laki-laki yang memiliki 2 dir­ham, lalu menyedekahkan 1 dir­ham milik­nya itu. Semen­tara ada lelaki lain yang kaya-raya. Ia meng­am­bil dari har­tanya ter­sebut seratus ribu dir­ham (untuk disedekahkan).” (HR. Al-Hakim).
Oranng yang menyedekahkan seratus ribu dir­ham tadi melihat orang tadi menyedekahkan 1 dir­ham, ter­gerak hatinya. Kemudian ia meng­am­bil dari harta ben­danya yang ber­lim­pah itu sejum­lah 100,000 dir­ham dan ber­sedekah dengan­nya. Tetapi kalah nilainya de­ngan yang ber­sedekah 1 dir­ham.  Meng­apa?
Karena ketika diserukan (tahridh) untuk ber­sedekah di jalan Allah, orang yang hanya punya 2 dir­ham tadi tidak ragu-ragu. Ia menyedekahkan separo dari seluruh har­ganya. Sedangkan orang yang kaya raya tadi, memang menyedekahkan 100.000 dir­ham, tetapi itu hanya sebagian kecil dari har­tanya.
Jadi, walaupun hanya 1 biji kurma, kalau itu dilan­dasi niat ikh­las dan diperoleh dari cara yang halal, maka Allah akan meng­am­bil de­ngan ta­ngan kanan-Nya dan Ia akan men­jadikan kita ter­heran-heran. Meng­apa? Infak senilai 1 biji kurma tadi men­jadi ber­lipat-lipat sam­pai sebesar gunung.
Kesim­pulan­nya:
  1. Ada tin­dakan kezaliman yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak suka bila kaum Mus­limin ini ber­pegang teguh kepada akidah yang benar. Orang-orang yang melakukan kezaliman itu ber­upaya men­cabut akidah yang benar dari kaum Mus­limin.
  2. Kaum Mus­limin yang dizalimi itu men­coba untuk mem­per­tahankan akidah mereka. Lalu kita yang yang ada di sini, yang tidak secara lang­sung ter­kena luka, maka kita ber­kewajiban untuk mem­bantu mereka.
  3. Jika kita tidak mau mem­bantu, maka Allah akan meng­gan­tikan kita de­ngan kaum yang mem­bantu mereka.
  4. Karena sesung­guh­nya harta adalah harta dari Allah… Sedangkan dienul Islam ini milik Allah. Allah men­cari hamba-hamba-Nya yang bisa men­jadi saluran untuk menyalurkan per­tolongan Allah kepada Dienul Islam. 
  5. Kalau kita tidak mau men­jadi saluran, maka kita akan diganti oleh Allah de­ngan kaum lain yang ber­sedia men­jadi saluran ter­sebut.
(kiblat.​net)
Read more

Senin, 22 Juli 2013

Kisah Mereka yang Lulus dari Ujian Keimanan


 Ada kisah menarik yang diabadikan Allah dalam Surat Thaha ayat 65-73. Ya, kisah Nabi Musa ‘alaihis salam melawan tukang sihir Fir’aun. Salah satu hikmah terpentingnya adalah keteguhan iman yang baru sejenak diikrarkan para tukang sihir Fir’aun.
Begitu menakjubkan… Setelah iman merasuk ke hati, ujian berat pun menanti. Tatkala itu Fir’aun berkata, “Apakah kamu telah beriman kepadanya (Musa) sebelum aku memberi izin kepadamu sekalian. Sesungguhnya ia adalah pemimpin yang mengajarkan sihir kalian. Maka aku akan memotong tangan dan kaki kalian secara menyilang, dan aku akan menyalib kalian pada pangkal pohon kurma sehingga kalian mengetahui siapa di antara kita yang lebih pedih dan lebih kekal siksanya.”
Namun, sekalipun menghadapi konsekuensi iman, tangan kaki dipotong terbalik dan disalib pada pangkal pelepah kurma, para tukang sihir Fir’aun tidak bergeming. Mereka tetap memegang keimanan, dan menjawab ancaman Fir’aun dengan begitu indah sehingga Allah abadikan dalam  Al Quran,” Kami sekali-kali tidak akan mengutamakan kamu daripada bukti-bukti yang nyata (mukjizat), yang telah datang kepada kami dan daripada Tuhan yang telah menciptakan kami; maka putuskanlah apa yang hendak kamu putuskan. Sesungguhnya kamu hanya akan dapat memutuskan pada kehidupan dunia ini saja.”
Maknanya, ujian keimanan adalah sebuah kepastian. Salah satu wujud cinta Allah kepada hamba-hamba-Nya adalah, menguji iman mereka dengan bala’ dan musibah. Ini adalah sunnah yang tak terbantahkan. Buktinya, makhluk yang paling mulia di sisi-Nya sekalipun, yaitu para Nabi, diuji dengan berbagai macam ujian. Ibarat seorang ibu yang tidak suka memberi obat kepada anaknya yang sakit, untuk kesembuhannya, sang ibu tetap memberikan obat sekalipun pahit, sembari menasihati,”Ini demi kesembuhanmu nak.” Begitu pula Allah, Dia memberi ujian dengan tujuan meringankan langkah hamba-hamba pilihan-Nya menuju  surga, sehingga keluar dari dunia tanpa dosa yang telah terhapus karena musibah-musibah yang dideritanya.
Sejarah membuktikan betapa manusia tidak pernah terlepas dari ujian. Para Nabi yang merupakan orang-orang terdekat dan dicintai Allah pun juga mengalaminya. Nabi Ibrahim, Ismail, Yusuf, Zakaria, Yahya ‘alaihi salam, semuanya tak luput dari ujian. Pun demikian dengan Nabi Ayub ‘alaihis salam yang berpenyakit akut, sehingga dijauhi semua kerabat kecuali istri tercintanya. Sampai-sampai Ibnu Katsir dalam Tafsir Al Quranul Adzim-nya menggambarkan ujian yang dialami Nabi Ayyub ‘alaihis salam dengan ungkapan,”Hingga tidak ada satu senti pun dari tubuhnya yang selamat dari penyakit tersebut kecuali hatinya, dan tidak ada sedikit pun harta yang bisa dia gunakan untuk mengobati penyakitnya kecuali seorang istri yang setia menemaninya.”
Nabi Muhammad saw pun demikian. Beliau mendapatkan ujian yang sangat berat dari kaumnya sampai-sampai malaikat penjaga gunung datang dan berkata,”Muhammad, sekarang, terserah kamu… Jika kamu mau, aku balikkan kepada mereka dua gunung Mekkah yaitu gunung Abu Qubais dan Qa’iqa’an yang berhadapan dengannya).” Namun Rasulullah saw malah menjawab,”Bahkan aku berharap agar Allah melahirkan dari sulbi-sulbi mereka orang-orang yang hanya beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apapun.”
Agama Islam adalah jalan yang dilalui oleh para Nabi terdahulu. Tidak ada orang-orang yang mewarisi ajaran para Nabi kecuali akan dimusuhi, baik oleh setan, jin, dan manusia. Inilah yang dulu pernah disadari oleh Waraqah bin Naufal ketika mendengar penuturan Nabi Muhammad saw perihal malaikat yang datang memberi wahyu. Kata Waraqah pada saat itu,”Itu adalah Namus yang diturunkan Allah kepada Musa. Andai saja aku masih muda pada saat itu. Andai saja aku masih hidup saat mereka mengusirmu.”
Nabi Muhammad saw bertanya,”Benarkah mereka akan mengusirku?” “Benar.. Tidak ada seorang pun pernah membawa seperti apa yang kau bawa melainkan pasti akan dimusuhi. Andaikan aku masih hidup pada masamu nanti, tentu aku akan membantumu dengan sungguh-sungguh.” Jawab Waraqah bin Naufal.
Ibnul Qayyim dalam Al Fawaid dengan cerdik menyindir orang-orang yang berleha-leha padahal tahu bahwa sebenarnya inilah jalan para Nabi dan Rasul, beliau berkata:
“Wahai orang yang berjiwa banci, di manakah kamu dari jalan para Nabi, jalan di mana Adam kelelahan, Nuh mengeluh, Ibrahim dilempar ke dalam api, Ismail dibentangkan untuk disembelih, Yusuf dijual dengan harga murah dan dipenjara selama beberapa tahun, Zakaria digergaji, Yahya disembelih, Ayub menderita penyakit, Daud menangis melebihi kadar semestinya, Isa berjalan sendirian, dan Muhammad saw mendapatkan kefakiran dan berbagai gangguan, sementara kamu bersantai ria dan bermain-main?”
Maka, berbahagialah wahai saudaraku. Ketika ujian dalam menegakkan dien ini datang bertubi-tubi; kelaparan, kehausan, keterasingan, ketakutan, dan pengucilan. Maka sebenarnya pada saat itu Allah Ta’ala ingin menjadikan kita lebih kuat dalam mengemban amanah. Sehingga kelak ketika muncul amanah yang lebih besar daripada sekarang, maka Allah Ta’ala akan memilih kita sebagai pengampunya. Karena hanya orang-orang yang bermental baja sajalah yang bisa mengemban amanah ini. Amanah melanjutkan estafet dakwah para Nabi dan Rasul.
Perjuangan menegakkan Dien ini sangat berat, tetapi itulah indahnya. Hanya orang-orang pilihan yang Allah anugerahi nikmat ini. Merekalah pribadi-pribadi yang tahan banting dan kenyal dalam menghadapi setiap benturan, pukulan, keguncangan, dan musibah-musibah di pertengahan jalan. Nikmat yang terlalu mulia bila diberikan kepada siapa saja karena tidak semua kaum Muslimin layak mendapatkan dan bisa mengecap manisnya.
Kalau toh semua terasa menyakitkan, menyesakkan dada, melihat seolah dunia begitu sempitnya, dan tidak ada teman-teman yang mengiringi langkah kita kecuali hanya segelintir orang saja, maka janganlah menjauh dari jalan ini, tetapi larilah kepada Allah Ta’ala. Dia sangat merindukan setiap desahan dan aduan serta rintihan suara kita di hadapan-Nya. Dia sangat merindui semua keluh kesah dan lelah letih kita dalam menegakkan dien-Nya.
Kiranya nasihat Malik bin Dinar di bawah ini bisa menjadi penghibur hati kita, beliau berkata,”Sesungguhnya jika Allah ‘azza wa jalla mencintai seorang hamba, Dia mengurangi dunianya dan menahan pekerjaan darinya, dan berkata,”Tetaplah berada di hadapan-Ku.” Lalu dia berkonsentrasi dan berkhidmat kepada Allah ‘Azza wa jalla. Dan jika Allah membenci seorang hamba, Dia menyerahkan secuil dunia kepadanya, dan berkata,”Enyahlah dari hadapan-Ku. Aku tidak ingin melihatmu di hadapan-Ku.” Sehingga hatinya bergantung di bumi ini, dan dengan perdagangannya itu.” (Shifatus Shafwah: III/281)
Karena sejatinya, Allah hanya akan memberikan kemenangan ketika pemangkunya sudah siap mengembannya. Biarlah ujian demi ujian ini kita lalui bersama dengan kesabaran, sekalipun itu adalah sangat sulit dan berat. Tetapi kita harus yakin akan janji-Nya, jika kalian menolong Allah, maka Allah akan menolongmu dan meneguhkan langkahmu.

KIBLAT.NET 
Read more

Menegakkan Din Islam Jangan Setengah Hati

Totalitas dalam peperangan adalah kelaziman, bahkan sebuah keharusan. Apalagi peperangan yang menyangkut ideologi. Energi yang dikeluarkan pun sangat besar. Tidak sekedar harta benda, pikiran,tenaga, bahkan nyawa pun dipertaruhkan untuk sebuah penegakan dan penegasan sebuah ideologi apapun. Baik ideologi komunis, kapitalis, sosialis, dsb. Siapa pun dan bagaimanapun ia, jika sudah memasuki arena peperangan, maka totalitas adalah sebuah keniscayaan. Terlebih ideologi itu adalah Islam, Al-Quran, dan jihad. Karena pada saat yang sama, mereka pun akan mengorbankan lebih dari yang mereka punya.
(يُرِيدُونَ لِيُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَاللَّهُ مُتِمُّ نُورِهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ (8
“Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut (tipu daya) mereka, tetapi Allah (justru) menyempurnakan cahaya-Nya, walau orang-orang kafir membencinya.” ( QS. Ash-Shaf: 8 )
Tema ayat di atas bisa jadi akan menjadi isu utama, bahkan menjadi booming issue di tahun depan dan tahun-tahun berikutnya. Sebuah isu yang amat sensitif karena tidak hanya sekedar wacana, namun sudah masuk ke dalam aplikasi kehidupan bermasyarakat dan beragama. Terlebih sudah menyangkut aqidah dan keyakinan umat Islam. Padahal aqidah adalah sesuatu yang paling berharga. Ibarat sebuah pelita, sinarnya menerangi sepanjang perjalanan manusia di dunia atau di akhirat kelak. Maka bagaimana mungkin mereka akan mampu dan dapat memadamkannya ?
Sesungguhnya jika manusia bersatu untuk memberi manfaat, mereka tidak akan dapat memberi manfaat apa pun selain yang telah ditakdirkan Allah. Dan manakala mereka bersatu untuk membahayakan manusia, mereka tidak akan bisa membahayakan sama sekali, kecuali yang telah ditakdirkan Allah atas manusia tersebut.
Mereka bisa saja berseragam, memakai baju koko layaknya santri, mengenakan peci layaknya kiai, bersorban layaknya ulama, membaca Al-Qur’an layaknya seorang qari’, berdasi ketika di kantor, menjadi tukang sepatu jika di terminal, menjadi sales jika di jalan, menjadi tukang bakso jika harus keliling, shalat dengan khusyuk jika di masjid, menjadi pemulung jika sedang menyamar, dan bisa berwujud apa saja karena mereka memang mau dan bersungguh-sungguh.
Kita tidak mempersalahkan semua itu, hal itu memang tugas dan pekerjaan mereka. Mereka digaji, dibiayai, diberi makan oleh tuannya, yakni musuh-musuh Allah dan rasul-Nya. Sampai di sini tidak ada yang aneh. Memang begitu adanya. Yang aneh adalah kita sendiri, kaum muslimin sendiri, musuh sudah siap merampas aqidah, fikrah, dan masa depan (akhirat) kita, namun kita tidak segera menyadarinya.
Bandingkan dengan orang-orang yang akan mengusung iqamatudin, seorang yang istiqamah dengan dienul Islam ini. Balasannya jelas, surga. Tidak pernah terbesit di pikiran dan hati manusia. Sebagian mereka masih menganggap iqomatudin bukan manhaj hidup, bukan sesuatu yang besar dan layak diperjuangkan. Dengan semua waktu yang tersedia, harta yang dimiliki, dan nyawa yang hanya satu saja, kontribusi mereka hanya kadang kala bila disapa. Jika urusan iradah saja belum sebanding iradah musuh, bagaimana dengan urusan yang lain?
Mengapa bisa demikian? Mari kita simak satu di antara penyebabnya…
Rasulullah saw bersabda:
إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ
“Apabila kalian telah berjual beli ‘inah, mengambil ekor sapi, dan rela dengan pertanian serta meninggalkan jihad, maka Allah akan menimpakan kalian kerendahan (kehinaan). Allah tidak mencabutnya dari kalian sampai kalian kembali kepada agama kalian.” (HR. Abu Daud)
Jika diperhatikan, kurangnya fokus, lemahnya komitmen, tidak konsistennya melazimi urusan Islam dan kaum muslimin, atau setengah hatinya kita dalam memberikan waktu  kepada kebenaran ini, bukan karena kita tidak tahu atau bodoh, tetapi dalam pikiran dan hati kita memang ada yang lain selain Islam dan kaum muslimin. Entah itu ikatan ma’isyah, ikatan kekerabatan, ikatan sosial, atau ikatan-ikatan lain yang hanya mereka dan Allah yang mengetahuinya.
Persoalan besar kaum muslimin adalah kurangnya kesungguhan, totalitas, loyalitas, dan kurang fokus. Kita masih setengah hati untuk menapaki dan melazimi jalan ini. Toh jika melazimi, masih pilah pilih mana yang sesuai dengan pilihannya atau tidak, jika sesuai maka akan sami’na wa atha’na (kami dengar, dan kami taat), namun jika tidak sesuai, maka sami’na wa ‘ashaina (kami dengar, dan kami tidak taat).
Apapun urusan kita di dunia, jika karena hal itu kita meninggalkan jihad, mengabaikan perintah sekalipun dalam perkara mubah, lemahnya kontribusi, atraktif dan hiperaktif namun tidak jelas kontribusinya, berkhianat terhadap amanah, maka kehinaan akan sampai kepada kita. Sebuah kehinaan masif sampai kita kembali kepada jihad yang karenanya kehormatan dan kejayaan Islam dan kaum muslimin akan kembali seperti asalnya.
Apa solusinya ?
Kembali kepada Allah, kepada Islam, dan kepada jihad. Merawatnya dengan sebaik-baik perawatan, menjaganya dengan sebaik-baik penjagaan, serta jangan lagi terbuai oleh program semu yang tidak jelas. Jangan terlena oleh rayuan para penggembos, jangan takut dicela oleh orang atau sekelompok orang yang memang suka mencela, dan jangan mudah terprovokasi oleh orang yang ditugaskan untuk memprovokasi semangat dan cita-cita para pemangku iqamatuddin.
(يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (208
“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian menuruti langkah-langkah setan. Sesungguhnya bagi kalian setan adalah musuh yang nyata” ( QS. Al Baqarah: 208).
Ibnu Abbas mengatakan:
كُنْتُ خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَوْمًا فَقَالَ « يَا غُلاَمُ إِنِّى أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ احْفَظِ اللَّهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوِ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَىْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلاَّ بِشَىْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ وَلَوِ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَىْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلاَّ بِشَىْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ رُفِعَتِ الأَقْلاَمُ وَجَفَّتِ الصُّحُفُ
“ Aku pernah berada di belakang Rasulullah Shallallhu ‘alaihi wa Salam pada suatu hari, beliau bersabda, ‘Hai nak, sesungguhnya aku akan mengajarimu beberapa kalimat; jagalah Allah niscaya Ia menjagamu, jagalah Allah niscaya kau menemui-Nya di hadapanmu. Bila kau meminta, mintalah pada Allah dan bila kamu meminta pertolongan, mintalah kepada Allah.
Ketahuilah, seandainya umat bersatu untuk memberimu manfaat, mereka tidak akan memberi manfaat apa pun selain yang telah ditakdirkan Allah untukmu dan seandainya mereka bersatu untuk membahayakanmu, mereka tidak akan membahayakanmu sama sekali kecuali yang telah ditakdirkan Allah padamu, pena-pena telah diangkat dan lembaran- lembaran telah kering.” (maksudnya takdir telah ditetapkan) Diriwayatkan Imam At Tirmidzi dan dia berkata: Hadits ini hasan shahih. Wallahu a’lam bis shawab…KIBLAT.NET 
Read more

Syekh Hisyam An Najar : Perang Tidak Akan Dimenangkan Kecuali Oleh Rajul Makits

Beberapa waktu yang lalu saya menerima beberapa lembar kopian yang berisi sekumpulan atsar dari Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu tentang Ar Rajul Al Makits dari seorang ikhwah. Rajul makits adalah tipikal mujahid –terutama para qoidnya - yang kita harapkan akan terlahir di jamaah-jamaah jihadiah masa ini. Hal ini dikarenakan mujahid yang berkualifikasi Rajul Makits inilah yang akan memenangkan peperangan melawan kekuatan kuffar betapa pun besarnya, berdasarkan perkataan Umar radhiyallahu ‘anhu.
Rajul Makits adalah tipikal mujahid yang matang dan teguh hati, teliti dan tidak mudah terprovokasi dan diperdayai oleh musuh. Untuk memberikan gambaran yang lebih gamblang tentang urgensi Rajul Makits dalam jihad di jalan Allah, saya menjelajahi berbagai situs untuk mendapatkan tulisan yang memadai. Alhamdulillah akhirnya didapatkan sebuah kajian singkat tentang masalah Rajul Makits yang didasarkan pada perang yang menentukan antara pasukan kaum muslimin dengan Persia yang ditulis oleh Syekh Hisyam An Najar berjudul ‘Ayyam Ramadhan Baina al Jisr wa al Buwaib’.
Saya berharap tulisan singkat ini semakin memperkokoh pendirian para aktifis jamaah jihadiyah terhadap pilihan jalan dan strategi jihad yang mungkin terkesan ‘kurang sungguh-sungguh dan lamban’ atau bahkan dinilai oleh orang-orang yang tidak mengerti sebagai para ‘qaidun’ (orang-orang yang berpangku tangan dari jihad) karena tidak nampak dari mereka ‘aksi-aksi yang terlihat’ sebagi bukti bahwa mereka betul-betul hendak berjihad.
Semoga tulisan ini menjadikan mereka tidak mudah terprovokasi oleh sekelompok kecil kaum muslimin yang semangat dan keberaniannya mendahului ketekunan, ketelitian dan kelengkapan dalam menyiapkan segala sebab yang akan mengantarkan kepada kejayaan Islam dan kaum muslimin
Pengantar Syekh Hisyam An Najar
Dua hari yang bersejarah dari hari-hari konfrontasi yang keras dengan Persia, di dalamnya banyak pelajaran yang layak untuk dikaji dengan cermat. Pada hari Al Jisr (perang di sebuah jembatan) telah dialami kekalahan besar yang menyakitkan dan memilukan hati yang menjadikan dua ribu pasukan kaum muslimin yang tersisa tenggelam secara mengenaskan hingga tidak seorang pun melihat mereka.
Pada hari perang Al Buwaib, dengan mengambil pelajaran dari pengalaman kekalahan tadi dan untuk meluruskan kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan maka melakukan kajian yang tepat mengenai kejiwaan musuh dan pengetahuan yang sempurna terhadap medan perang, perencanaan serta pencermatan dan pengalaman ternyata lebih dikedepankan daripada keberanian, sifat pantang mundur dan semangat berperang.
Perubahan kepemimpinan
Dahulu hasil dari pertempuran-pertempuran antara kaum muslimin dengan Persia semuanya kemenangan berada di pihak kaum muslimin di bawah kepemimpinan dua orang dari panglima tentara Islam yang paling mahir dan paling terkenal yaitu Khalid bin Al Walid radhiyallahu ‘anhu yang berjaya dalam 13 pertempuran yang beliau ikuti bersama kaum muslimin dan yang kedua adalah Al Mutsanna bin Haritsah, lelaki yang namanya terukir dalam memori bangsa Persia dan tidak akan pernah mereka lupakan.
Perkembangan medan pertempuran melawan Rumawi menuntut pemindahan Khalid bin Walid ke sana (Syam) bersama dengan sejumlah besar tentara Islam (hampir mencapai separonya) maka al Mutsanna bin Haritsah mengumpulkan pasukannya di perbatasan Irak dan pergi untuk mengemukakan persoalan itu kepada khalifah.
Umar Ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu telah mengambil alih urusan khilafah segera setelah wafatnya Abu Bakar. Dia tidak berlambat-lambat untuk meneruskan perjalanan dan berdiri untuk menyeru manusia melaksanakan jihad melawan Persia. Masyarakat saat itu ragu-ragu menyambut seruan tersebut karena Persia saat itu merupakan “lawan yang paling berat bagi kaum muslimin dalam peperangan karena besarnya kekuatan dan kekuasaan mereka!”
Sementara itu Abu Ubaid bin Mas’ud Ats Tsaqafi – yang menjadi perumpamaan dalam hal keberanian - adalah orang pertama yang menyambut seruan tersebut kemudian diikuti para sahabat yang ikut perang Badar.
Ketika Al Mutsanna melihat lambannya kaum muslimin menjawab seruan jihad (mobilisasi umum untuk jihad) tersebut ia berdiri berorasi di depan mereka untuk mengobarkan semangat mereka dalam berjihad.
Kaum muslimin meminta Umar untuk mengangkat seorang panglima perang dari kalangan para pendahulu dalam Islam dan hijrah namun Umar menolaknya. Beliau berkata, “Demi Allah, panji ini tidak akan diserahkan kecuali kepada yang paling awal menyambutnya!”
Maka Abu Ubaid ditunjuk menjadi panglima pasukan dan Umar berwasiat kepadanya dengan wasiat yang sangat berharga – andai saja Abu Ubaid mau mengamalkannya -. Umar radhiyallahu ‘anhu berkata kepadanya, “Dengarkanlah (pendapat) dari para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan sampai segala sesuatunya menjadi jelas. Sikap tergesa-gesa dalam peperangan akan menyebabkan kebinasaan dan peperangan itu tidak akan dimenangkan kecuali oleh lelaki yang matang (rajulul makits)”.
Abu Ubaid bin Mas’ud Ats Tsaqafi adalah seorang pria yang pemberani, bertakwa dan wara’ akan tetapi belum sampai pada level pengalamannya Khalid yang membuat beragam rencana sesuai dengan tuntutan masing-masing medan pertempuran dan mengubah keputusan-keputusannya serta menyesuaikan dengan arah perkembangan peristiwa dan perubahan keadaan.
Demikian pula Abu Ubaid belum sampai pada levelnya Al Mutsanna bin Haritsah yang berpengalaman dengan strategi Persia dan metode berperang mereka, mengetahui kekurangan mereka, makar dan tipuan mereka. Akan tetapi keberanian Abu Ubaid dan sifat pantang mundurnya serta kemenangannya dalam 3 pertempuran dan kembalinya dia ke setiap daerah yang dahulu kaum muslimin mengosongkan pasukannya dari daerah tersebut dengan pasukan berjumlah tidak kurang dari 10.000 orang, semua itu menjadikan Umar merasa tenang dengan keahlian Abu Ubaid dalam memimpin pasukan.
Evaluasi radikal dalam barisan Persia
Setelah kekalahan berulang-ulang yang dialami Persia di tangan kaum muslimin, Rustum mengambil sejumlah keputusan untuk mengembalikan kewibawaan militer Persia dan untuk menaikkan moral tempur yang runtuh di barisan pasukannya. Selain itu untuk menyelamatkan popularitasnya dan melindungi pusat kekuasaannya di dalam negri Persia. Rustum mencopot “Al Jalinus” sang panglima dari jabatannya dan menyingkirkannya dari kepemimpinan umum dan menunjuknya sebagai pembantu pemimpin umum (panglima tertinggi).
Kemudian dia menunjuk Dzul Hajib Bahman Jadzawaih sebagai pemimpin umum. Jadzawaih adalah orang yang sangat kuat, licik, cerdas dan banyak akal. Dia sangat membenci orang Arab dan kaum muslimin karena rasa sombong dan arogan. Dia dinamai dengan Dzul Hajib karena dia membalut kedua alisnya yang tebal supaya alisnya meninggi di atas kedua matanya karena rasa sombongnya.
Kemudian Rustum membekali pasukannya dengan senjata baru yaitu gajah. Dia memilih sendiri para komandan pasukan dan para ksatrianya. Karena pentingnya pertempuran ini Rustum memberikan bendera Persia yang besar yang terbuat dari kulit harimau. Bendera itu tidak akan dikeluarkan kecuali bersama para raja mereka dalam pertempuran-pertempuran yang menentukan.
Pelajaran Besar dari Ma’rokatul Jisr (Perang di Jembatan di Irak)
Abu Ubaid bin Mas’ud bersama pasukanya menyeberangi sungai Eufrat dari arah Al Hirah dan mendirikan kemah di pinggir-pinggir padang pasir. Tempat semacam ini merupakan tempat paling afdhal untuk berperang berdasarkan pengalaman kaum muslimin, kemajuan mereka dan kepiawaian mereka yang tinggi dalam peperangan di padang pasir dan medan yang luas serta karena kemudahan dalam melakukan hit and run dimana itu merupakan metode perang kaum muslimin yang utama. Orang-orang Persia menempatkan pasukanya di sebelah timur sungai Eufrat berhadapan dengan kaum muslimin. Dzul Hajib mengirim surat kepada Abu Ubaid yang isinya:
“ Kalian yang menyeberang ke arah kami dan kami biarkan kalian menyeberang atau kalian biarkan kami menyeberang ke arah kalian hanya para penduduk Persia akan menghina kalian sebagai para pengecut!”
Sayang sekali, Abu Ubaid termakan oleh surat yang provokatif tersebut. Ia dikuasai oleh emosi, dorongan semangat dan keberanian sehingga dia tidak mau mendengarkan kepada pendapat yang rasional dan bijak. Dia tidak cermat dan tidak mampu bersabar. Dia tidak mau mendengarkan nasehat para komandan pasukannya diantaranya Sulaith bin Qais Al Badri.
Para komandannya telah mengingatkannya agar tidak menyeberangi sungai tersebut dan menasehatinya agar tetap menunggu para tentara Persia agar medan pertempuran menjadi lebih luas, lebih mudah dan lebih sesuai dengan metode perang hit and run yang dikuasai kaum muslimin dengan baik. Demikian pula, hal ini akan memudahkan masuknya bantuan kepada kaum muslimin.
Mereka mengingkatkan Abu Ubaid tentang konsekuensi dari menyeberangi sungai dengan para pasukannya karena Persia akan mengepung mereka di tempat yang sempit dan di belakang mereka akan ada penghalang air yang besar yaitu sungai Eufrat. Namun demikian Abu Ubaid sudah sangat berkeinginan untuk segera menyerang dan lupa kepada wasiat khalifah kaum muslimin kepadanya sehingga mengambil keputusan yang salah. Dia berkata, “ Mereka tidak akan pernah menjadi orang yang lebih pemberani daripada kita dalam menghadapi kematian. Kita akan mendatangi mereka!”
Persia membiarkan kaum muslimin menyeberangi sungai. Begitu kaum muslimin seluruhnya telah tiba di bagian timur sungai Eufrat, tentara Persia menyerbu mereka dengan seluruh kekuatannya khususnya senjata gajah yang menggoncang kuda-kuda kaum muslimin sehingga kuda-kuda tersebut berlarian kesana kemari. Gajah-gajah tersebut mengoyak barisan kaum muslimin sehingga mereka merasakan tekanan yang sangat berat dan menderita kerugian besar.
Maka berdirilah Abu Ubaid dengan keberaniannya yang telah dikenal sambil menyeru kaum muslimin,” Kepung gajah-gajah itu!” maksudnya kepunglah dan potonglah pengikat pelana yang ada diperutnya agar para komandan dan ksatria perang yang menunggangi gajah tersebut jatuh. Perang terus berlanjut dengan sengit diantara kedua belah pihak akan tetapi jalannya peperangan berada di pihak Persia dikarenakan banyaknya pasukan muslimin yang terbunuh oleh gajah – gajah tersebut.
Panglima perang kaum muslimin melakukan operasi berani mati !!!
Ketika Abu Ubaid Ats Tsaqafi radhiyallahu ‘anhu menyaksikan apa yang menimpa kaum muslimin di bawah kaki para gajah itu, ia maju melakukan aksi kepahlawanan yang langka. Ia bertanya kepada para tentaranya tentang titik lemah gajah yang bisa mengakibatkan kematiannya. Para tentaranya menjawab, “ belalainya”. Lalu Abu Ubaid memilih seekor gajah berwarna putih yang badannya sangat besar yang dipakai orang Persia dan kelihatanya gajah tersebut adalah pemimpin gajah-gajah yang lain. Kemudian Abu Ubaid menunjuk saudaranya, Al Hakam sebagai komandan jika dia gugur syahid dan jika Al Hakam gugur syahid maka diganti anak Abu Ubaid, Wahab, lalu ditunjuk lagi sampai tujuh komandan yang terakhir adalah Al Mutsanna bin Haritsah.
Abu Ubaid maju ke arah gajah yang besar itu dengan semangat heroisme dan keberanian yang tiada bandingannya. Gajah itu menghindar dari pukulan-pukulan pedang Abu Ubaid dan membanting Abu Ubaid ke tanah lalu menginjaknya dengan kakinya yang berat sehingga gugurlah ia sebagai syahid di bawah kaki gajah Persia. Kemudian kaum muslimin berperang di atas mayatnya sehingga tidak diambil oleh orang-orang Persia. Setelah itu saudaranya, Al Hakam mengambil alih posisinya akan tetapi dia dengan cepat mati syahid dan demikian pula dengan anaknya, Wahab bin Abu Ubaid serta enam komandan lainya yang ditunjuk oleh Abu Ubaid. Kemudian bendera diserahkan kepada singa Irak dan Penakluk Persia, sang pahlawan besar “Al Mutsanna bin Haritsah”.
Kesalahan fatal yang dilakukan salah seorang tentara Islam
Pada saat Al Mutsanna bin Haritsah berusaha untuk menepatkan posisi-posisi, mengatur barisan dan menyeru orang-orang yang berlarian agar berteguh hati, tiba-tiba seorang lelaki yang ceroboh di antara kaum muslimin namanya Abdullah bin Murtsad Ats Tsaqafy mulai bekerja untuk merobohkan dan menghancurkan jembatan – satu-satunya jalan untuk melakukan withdrawal (pengunduran pasukan dari medan tempur) dan kemudian dia menyatakan, “Wahai kaum muslimin! Matilah kalian semua sebagaimana matinya para pemimpin kalian!!”.
Aksi dari tentara yang impulsif (gegabah) ini, yang dia niatkan untuk mendorong kaum muslimin agar tetap teguh dan membakar semangat mereka untuk berperang dalam situasi yang sulit dan berat ini merupakan salah satu dari sekian kesalahan fatal yang dilakukan dalam pertempuran ini yang menyebabkan kekalahan kaum muslimin dan berlipatganda korban yang jatuh dari kaum muslimin.
Sungguh, telah terjadi kegoncangan yang besar di barisan kaum muslimin dan telah tenggelam lebih dari 2000 pasukan muslimin di sungai itu setelah Persia mengkonsentrasikan serangannya kepada kaum muslimin untuk memusnahkan mereka. Maka aksi ini – yang kelihatan heroik – merupakan pelayanan secara cuma-cuma kepada Persia yang berusaha keras untuk mewujudkan targetnya setelah kehancuran jembatan itu. Kemudian Al Mutsanna radhiyallahu ‘anhu dan satu kompi pasukannya segera memperbaiki jembatan yang rubuh itu dan berusaha untuk melindungi jembatan tersebut sehingga kaum muslimin menyeberang ke tepi sungai yang lain tanpa kerugian. Beliau terluka berat dalam peristiwa tersebut yang menyebabkan wafatnya beliau dua bulan kemudian.
Usai sudah pertempuran ini dengan kekalahan yang mengerikan bagi kaum muslimin. Sungguh telah syahid separo dari mujahidin dengan jumlah mencapai 10.000 pasukan, di antara mereka 7 komandan dan Al Mutsanna bin Haritsah terluka di pertengahan upayanya untuk keluar dari pertempuran dengan kerugian paling kecil yang memungkinkan dan menyelamatkan nyawa para tentara Islam yang tersisa.
Kekalahan itu meninggalkan pengaruh yang besar dalam jiwa kaum muslimin sampai-sampai sekitar 2000 orang tentara Islam melarikan diri di padang pasir dan bersembunyi di sana dalam keadaan gelisah melihat apa yang terjadi dan tidak tersisa bersama Al Mutsanna kecuali 3000 tentara !!
Demikianlah kita belajar dari peristiwa ini banyak pelajaran.
Kita belajar betapa daruratnya rencana yang baik, bersikap cermat dan berpikir serta melakukan kajian yang mendalam sebelum mengambil keputusan-keputusan yang sangat penting.
Kita belajar betapa daruratnya mempelajari musuh dan metode berpikir serta rencana-rencana mereka.
Kita belajar betapa daruratnya tidak mengabaikan musyawarah dan berbahayanya menggunakan pendapat sendiri. Abu Ubaid rahimahullah adalah seorang yang pemberani, pantang mundur dan mencintai syahadah di jalan Allah akan tetapi dia belum mempelajari medan perang secara memadai dan belum memperhitungkannya dengan teliti. Selain itu dia menyelisihi para komandan yang bersamanya yang menasehati dirinya untuk tidak menyeberangi sungai yang menyebabkan kekalahan dan kerugian.
Kemenangan jelas memerlukan sikap pantang mundur dan keberanian serta semangat dan heroisme yang tinggi akan tetapi dengan perencanaan, kajian, pengamatan, kecerdasan dan ketelitian dan bukan dengan sikap gegabah dan ceroboh yang mengakibatkan kehancuran pasukan dan menyebabkan kekalahan.
Operasi Raid (kilat) di Alis Shughro
Dalam sebuah parade pasukan yang singkat dan dalam rangka merayakan kemenangan perang Al Jisr dalam satu hari, keluarlah dua orang komandan dari para komandan paling terkemuka di Persia yaitu Jaban dan Maradansyah untuk berjalan-jalan dengan pengawalan yang kurang di daerah Alis. Maka Al Mutsanna bin Haritsah yang telah diberitahu oleh intelijennya mengenai kabar keluarnya mereka, segera bergerak dengan sekelompok pasukannya yang terlatih untuk menawan dua komandan besar tersebut dan segera membunuh mereka untuk mengirim pesan kepada Persia dengan tinta darah yang isinya:
“ Kami masih tetap berada di sini. Kami tidak lari dari medan perang dan kami, meski hanya berjumlah 3000 orang saja, masih sanggup untuk bertahan, siap menghadapi tantangan dan siap berhadapan di medan laga ! “
Persiapan baru
Kekalahan dalam peristiwa Al Jisr sangat berat dirasakan oleh kaum muslimin. Sehingga Umar Ibnul Kaththab radhiyallahu ‘anhu mengumumkan bahwa dirinya sendiri akan pergi untuk memerangi Persia. Setelah itu bergeloralah semangat dalam jiwa kaum muslimin dan berbondong-bondonglah mereka untuk berangkat berjihad di jalan Allah setelah dikuasai rasa ragu dan enggan. Al Mutsanna mengirim utusan kepada orang-orang yang lari yang telah runtuh moral juang mereka dan mengingatkan mereka dengan kejadian Uhud bagaimana kaum muslimin setelah menderita kekalahan tidak berhenti dan tidak putus asa. Beliau juga mengingatkan mereka dengan kemenangan-kemenangan kaum muslimin di bawah kepemimpinan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah kekalahan Uhud.
Dengan demikian Al Mutsanna telah mengembalikan rasa percaya diri ke dalam jiwa mereka dan mengembalikan ke dalam barisan pasukan kaum muslimin keyakinan yang lebih besar, kemauan yang lebih kuat dan tekad untuk membalas kematian saudara-saudaranya. Di pihak lain, Rustum pemimpin Persia telah menyiapkan pasukan yang paling kuat yang terdiri dari 100.000 pasukan kavaleri dan 50.000 pasukan infantri di bawah komando panglima Persia yang terkenal Mahran bin Badzan. Pasukan kaum muslimin telah menempati suatu daerah yang disebut dengan Al Buwaib dekat dengan kota Kufah. Jumlah mereka hanya 20.000 orang saja di bawah kepemimpinan seorang pahlawan Panglima Al Mutsanna bin Haritsah.
Al Mutsanna bin Haritsah meluruskan kesalahan-kesalahan dalam Ma’rakah Al Jisr
Al Mutsanna bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu memilih daerah Al Buwaib sebelah barat sungai Eufrat. Tempat itu adalah tempat yang luas terbentang yang cocok untuk metode serangan-serangan dadakan dan hit and run yang dikuasai kaum muslimin. Pada saat yang sama, itu merupakan lokasi yang tepat untuk mendapatkan bantuan dan dukungan dengan cepat dan mudah.
Pada tanggal 14 Ramadhan 14 H, Mahran bin Badzan mengirim surat kepada Al Mutsanna untuk memprovokasinya agar menyeberangi sungai supaya medan pertempuran berada di seberang sungai bagian timur dan agar kesalahan Abu Ubaid terulang dan kaum muslimin akan terkepung antara tentara Persia dan sungai Eufrat. Namun Al Mutsanna memerintahkan pasukannya agar bersabar dan mengingatkan mereka dengan wasiat Amirul Mukminin Umar radhiyallahu ‘anhu setelah kekalahan di Al Jisr ketika itu Umar berkata, “Janganlah kaum muslimin menyeberangi laut jangan pula melintasi jembatan kecuali setelah kemenangan”. Al Mutsanna kemudian memprovokasi panglima Persia sehingga dia menyeberangi sungai beserta seluruh pasukannya ke medan tempur di bagian barat sungai Eufrat di wilayah Al Buwaib.
Bertemulah dua pasukan tersebut. Bertempurlah Al Mutsanna dalam barisan pasukan meskipun mengalami luka berat yang dia alami dalam perang Al Jisr sehingga para tentaranya berkata kepadanya, “ Sungguh anda telah berbuat adil kepada kami dalam perkataan dan perbuatan.”
Ketika saudara kandungnya yaitu sang pahlawan, komandan para ksatria Mas’ud bin Haritsah gugur syahid dan dia merasakan adanya kemunduran kaum muslimin dan kelemahan mereka dia berseru kepada mereka, “Wahai kaum muslimin! Jangan kalian merasa ngeri dengan kematian saudaraku karena kematian orang-orang pilihan dari kalian adalah semacam ini.”
Ketika dia melihat ada kekurangan di barisan salah satu kompi pasukan ia mengutus seseorang untuk mengatakan kepada mereka, “Sesungguhnya sang panglima menyampaikan salam kepada kalian dan beliau berkata, “Jangan permalukan kaum muslimin hari ini!” Setelah itu barisan kompi pasukan tersebut kembali rapi dan jadilah kelompok tersebut sebagai kelompok pasukan yang paling garang dalam pertempuran.
Pertempuran semakin sengit, suara-suara kesombongan dan arogansi mereka semakin meninggi. Ketika Al Mutsanna mendengar hal ini ia berkata kepada pasukannya, “Sesungguhnya apa yang kalian dengar itu hanyalah kegagalan maka lazimilah sikap diam dan bersuaralah pelan saja.”
Al Mundzir bin Hisan bin Dhiror Adh Dhabbi dan Jarir bin Abdillah Al Bajalli menyerang Mahran panglima Persia dan mereka berdua berhasil membunuhnya. Ketika pasukan Persia mengetahui terbunuhnya panglimanya, mereka segera melarikan diri. Kemudian Al Mutsanna dan kaum muslimin mengejar mereka, merobohkan jembatan dan menghalangi mereka dari melarikan diri sehingga mereka tidak bisa menyusun kembali barisannya. Jumlah pasukan Persia yang tewas mencapai lebih dari 100.000 orang.
Demikianlah perang Al Buwaib yang merupakan koreksi atas kesalahan-kesalahan yang kaum muslimin serta para komandannya terjerumus di dalamnya dan sebagai pengambilan pelajaran dari pengalaman pahit dalam peristiwa Al Jisr serta sebagai pembalasan bagi para syuhada’ kaum muslimin serta sebagai pembuka bagi penaklukan-penaklukan besar yang diraih kaum muslimin setelah itu.
Penutup
Bila tulisan ini benar adanya maka itu semata dari rahmat dan karunia Allah Ta’ala dan bila ada kesalahan dan penyimpangan maka itu dari kami dan dari syaithan. Allah dan rasul-Nya berlepas diri darinya.
Oleh: Abu Abdullah
Naskah asli Syekh An Hisyam An Najjar bisa dilihat di:
http://www.egyig.com/Public/articles/fromhistory/11/51538074.shtml
Read more

Tsiqoh Mutabadilah Antara Anggota Jamaah Dan Qiyadah

Fardhu dakwah dan jihad di jalan Allah adalah beban syar’i yang tidak bisa dipikul oleh individu secara sendirian tanpa bantuan saudara muslim yang lain betapapun hebat kemampuan individu tersebut. Keduanya merupakan kewajiban syar’i yang mesti dipikul secara bersama-sama, secara berjamaah. Kebersamaan itu harus diwujudkan dalam kerjasama (amal jama’i) yang rapi. Dari sini kemudian, kebutuhan akan jamaah yang rapi pengorganisasianya dan solid hubungan antar individu yang ada di dalamnya merupakan hal yang sangat penting. Tidak saja demi kepentingan tugas-tugas iqomatuddien, tapi juga untuk melindungi para muqimuddien dan aktifitas iqomatudien itu sendiri dari berbagai gangguan.
Tekanan dan serangan dari luar jamaah, betapapun dahsyatnya tak akan menimbulkan permasalahan berarti, manakala kondisi internal bangunan jamaah tersebut telah kokoh. Sebaliknya, bangunan itu bisa saja runtuh dari dalam, hanya karena rongrongan fitnah dan friksi internal. Ancaman dari dalam ini lebih berbahaya. Bila tidak dibenahi, ia bisa menjadi bom waktu yang dapat meledakkan bangunan jamaah tersebut.
Secara institusional, jamaah dakwah dan jihad harus dibangun dengan rapi dan kokoh, sebagaimana yang difirmankan Allah Ta’ala,
"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.”(QS. Ash-Shaf: 4)
Dalam struktur sebuah jamaah tentu ada pemimpin dan ada yang dipimpin. Keduanya harus memiliki tsiqah yang sehat secara timbal balik. Bagi para anggota, tsiqahnya adalah ketenangan hati kepada pemimpin. Sikap ini tak akan lahir dari doktrin semata. Loyalitas anggota pada pemimpin, terbentuk dari sentuhan dan interaksi seorang anggota secara langsung kepada pemimpinnya, hingga tumbuh keyakinan akan kebersihan niat, kualitas moral, kapasitas kepemimpinan, dan keluasan wawasan pemimpin.
Sebaliknya, seorang pemimpin juga harus memiliki rasa tsiqah kepada para anggotanya. Para pemimpin harus percaya terhadap keikhlasan, kapasitas, kualitas, dan komitmen anggotanya.Tsiqah secara timbal balik seperti ini (tsiqah mutabadilah) yang akan memelihara kekuatan soliditas jamaah karena dikendalikan pemimpin yang bisa dipercaya dan anggota yang taat.
Mengamalkan rasa tsiqah, membutuhkan kesabaran yang besar. Utamanya bila ada ketidakcocokan seorang anggota jamaah dengan kebijakan pimpinannya, atau kebijakan jamaah secara umum.
Melontarkan gagasan, ide atau usulan merupakan sikap positif, sepanjang dilakukan secara etis, proporsional dan benar. Namun, tak mesti sampai merasa hanya pendapatnya yang paling benar. Atau, boleh jadi benar, tapi jamaah belum bisa menerimanya karena berbagai hal yang menghalangi penerapannya. Seperti kemampuan jamaah yang terbatas, atau karena sedang memfokuskan perhatian pada masalah lain yang lebih penting. Di sini nampak urgensihusnudhon sebagai salah satu pilar utama tsiqoh anggota kepada qiyadah jamaah. Bila yang dikedepankan adalah suudhan, maka ketika usul dan inisiatifnya tidak terakomodasi dan tidak terealisasi, yang muncul adalah penilaian miring terhadap kinerja dan kapasitas qiyadah.
Struktur jamaah yang solid bukan berarti menolak sikap kritis. Sikap kritis dalam jamaah adalah sikap kritis untuk hal-hal yang tidak ada nash qoth’inya atau yang telah menjadi hasil syura. Seperti pertanyaan Khabbab bin al-Mundzir radhiyallahu ‘anhu di perang Badr, “Apakah dalam memilih tempat ini, engkau menerima wahyu dari Allah sehingga tidak dapat diubah lagi, ataukah berdasarkan strategi peperangan?” Seperti juga penolakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat diminta tetap di Madinah menjelang perang Uhud, karena hasil syura menetapkan untuk menyongsong musyrikin Quraisy di luar Madinah. Demikian pula, tidak layak untuk mengkritisi kebijakan qiyadah jamaah dalam masalah ijtihadiah yang telah ditetapkan berdasarkan kajian dari sisi syar’i maupun aqli (tinjauan akal sehat) yang dilakukan pihak-pihak yang dianggap paling berkompeten dan berwenang dalam masalah tersebut. Sikap menolak kebijakan semacam ini karena berseberangan dengan pandangan pribadinya, walaupun atas nama bersikap kritis dan tidak ingin bersikap “mbebek” atau “kerbau dicucuk hidung” dalam berjamaah, jelas mengindikasikan telah berkurangnya tsiqoh orang tersebut kepada qiyadah jamaah.
Gejala faqduts tsiqoh (kehilangan tsiqoh) semacam itu perlu dicermati dan diwaspadai. Gejala lain yang juga merupakan indikasi mulai luruhnya tsiqoh anggota kepada qiyadahnya adalah adanya keengganan seseorang untuk dipimpin oleh orang-orang yang berada di bawah dirinya dalam hal pengalaman organisasi, latarbelakang pendidikan dan senioritas dalam berjamaaah. Sempat didapati kasus-kasus di lapangan semacam itu. Berikut ini kita nukilkan sebuah dialog antara seorang anggota sebuah pergerakan dengan seorang ustadz seniornya mengenai gejala runtuhnya tsiqoh pada diri seseorang. Dialog ini diambil dari sebuah blog di internet namun dari isinya jelas sekali bahwa ustadz tersebut berilmu dan berpengalaman dalam dunia pergerakan. Dialog tersebut sangat bermanfaat dan relevan dengan pembahasan ini. Tidak semua muatan dialog diambil karena ada sebagian hal yang tidak relevan dan tidak pas dengan manhaj pergerakan jamaah ini.
Pada suatu saat seorang aktifis pergerakan Islam mengadukan kegundahannya kepada seorang ustadz. Ia membeberkan hubungannya yang tidak harmonis dengan atasannya. Sebut saja Ahmad.
Ahmad: Saya berharap kiranya ustadz berkenan memberikan bimbingan praktis agar saya lega terhadap posisi saya dalam sebuah jabatan. Saya sekarang ini menjadi bawahan orang yang secara usia, pengalaman organisasi dan jenjang pendidikannya jauh dibawah saya. Saya mengharapkan jawaban itu karena saya sendiri sedang tidak stabil, secara dakwah, keimanan dan kejiwaan. Tsiqoh saya dalam organisasi ini demikian terganggu karena fenomena ini.
Ustadz: Akhi, terima kasih atas kepercayaan antum kepada saya sehingga sudi menyampaikan pertanyaan kepada saya. Kita memohon kepada Allah agar menjadikan kita semua berada seperti kadar kepercayaan tersebut.
Akhi, keterlibatan antum dalam aktifitas Islam menurut saya merupakan sesuatu yang luar biasa.
Pertama-tama antum adalah seseorang yang komitmen terhadap agama antum dan cinta kepadanya. Antum sadar sepenuhnya akan tujuan dan peran yang mesti antum mainkan selaku makhluk yang diciptakan untuk itu. Antum juga memiliki cara pandang yang jelas dan bashirah yang membuat antum mampu menentukan jalan dan sarana yang akan antum tempuh untuk mencapai tujuan dengan memainkan peran itu. Kita memohon kepada Allah kiranya menjadikan bashirah itu memantulkan cahaya Allah Ta’ala.
Apa yang antum katakan itu menuntunku untuk memberikan jawaban yang luas. Terutama ketika saya melihat umur yang antum sebutkan itu. Dengan karunia Allah ternyata antum berada pada kematangan usia dan akal pikiran yang membuat antum bisa menilai sesuatu secara terukur serta menjaga antum dari ketergesaan seorang pemuda.
Saya ingin membagi jawabannya menjadi dua bagian: Pertama saya tujukan kepada antum. Kedua, saya tujukan untuk semua qiyadah dalam harakah Islamiyah dan semua organisasi dakwah Islam.
Untuk antum, saya tidak akan memperpanjang kata, sebab saya yakin antum sering mendengar kata-kata semacam ini melalui qiyadah antum. Juga antum telah sering membaca hal-hal yang berkaitan dengan etika amal jama’i. Tugas saya kepada antum hanyalah mengingatkan dan memfokuskan perhatian kepada hal-hal yang boleh jadi terlupakan.
Akhi Ahmad,
Saya akan memulai jawaban ini dengan berita gembira dari kekasih kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau sampaikan kepada siapa saja yang berbuat untuk Islam seperti antum. Yang bisa jadi mereka tidak mendapatkan hak manusiawinya atau penghargaan duniawinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari, “ Berbahagialah seorang hamba yang memegang kendali kudanya, kusut masai rambutnya dan berdebu kakinya. Jika berjaga ia tetap berjaga. Jika bertugas di belakang ia tetap di belakang. Ketika meminta izin tidak diberi izin dan ketika memberi bantuan tidak diperkenankan.”
Menurut saya, antum tidak perlu penjelasan tentang hadits tersebut. Yang tentu saja tidak hanya berlaku dalam perang atau kaitannya dengan pangkat dalam militer. Namun ia berlaku bagi semua amal di jalan Allah yang ditujukan untuk berkhidmat bagi Islam.
Selamat bagi siapa saja yang tidak mengagungkan dirinya di jalan Allah. Yang dengan ilmunya ia tidak menghendaki kedudukan, jabatan, ketenaran atau harta benda. Sikap ini harus selalu ada dalam diri setiap orang yang bekerja untuk Islam. Bahkan termasuk hal utama yang harus dipelajari seseorang ketika mulai menempuh jalan dakwah tersebut.
Ini bukan berarti seseorang harus merahasiakan kemampuannya, mengubur bakatnya dan mengebiri ide-idenya. Bahkan seharusnya seorang aktivis mengoptimalkan potensinya dan kemampuan intelektual, fisik serta hartanya yang diberikan Allah kepadanya untuk menegakkan Islam.
Realita sirah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat sarat dengan contoh-contoh ideal. Seperti usulan Khubab bin Mundzir radhiyallahu ‘anhu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memindah kamp tentara Islam dalam perang Badar. Kendatipun tempat yang semula adalah pilihan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri, ini tidak membuatnya menahan gagasannya setelah ia memastikan bahwa pendapat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu semata-mata pertimbangan manusiawinya, bukan bersumber dari wahyu Allah. Maka tidak ada pilihan lain bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selain menerima pendapat tersebut lalu beliau memindahkan kamp tentara. Ternyata, ini menjadi salah satu faktor kemenangan kaum Muslimin dalam perang tersebut.
Ini satu sisi, sisi lain ya akhi, bahwa Sirah juga menjelaskan kepada kita agar ketika menilai seseorang dalam kerja jihad dan dakwah, seharusnya tidak menggunakan neraca duniawi, sebagaimana lazimnya digunakan banyak orang terhadap suatu tugas, pekerjaan dan jabatan. Pertimbangan usia, level pendidikan, kedudukan dan kekuatan fisik mestinya tidak dijadikan sebagai skala prioritas dan tidak dijadikan sebagai penentu keputusan. Ada hal-hal lain yang mestinya diprioritaskan seperti ketakwaan, keikhlasan, kemampuan menyelesaikan tugas sebagaimana yang diharapkan, pengetahuan terhadap hukum-hukum syar’i, khususnya yang berkaitan dengan tugas yang diembannya. Disamping itu ia juga memiliki pemahaman segala aturan main yang diberlakukan oleh suatu organisasi, jamaah atau gerakan dimana ia berafiliasi kepadanya.
Kita tahu bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memilih para pemimpin dan panglima. Yang intinya beliau mampu memberdayakan potensi dan menempatkan posisi dengan sangat baik sehingga memberikan kontribusi positif bagi Islam dan kaum Muslimin. Beliau mengangkat Khalid bin Walid radhiyallahu ‘anhu –kendatipun masuk Islamnya belakangan- sebagai seorang panglima di beberapa operasi militer. Padahal yang dipimpinnya para sahabat senior dalam Islam dan jihad. Demikian pula ketika beliau mengangkat Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu yang umurnya belum genap tujuh belas tahun sebagai panglima perang, diantara pasukannya terdapat banyak sahabat yang lebih tua dan lebih senior dalam Islam.
Rasulullah tidak mempertimbangkan senioritas dalam Islam dan jihad maupun usia. Beliau melihat potensi dan kemampuan dalam menyelesaikan tugas dengan baik dengan hasil yang diridhai Allah dan bermanfaat bagi Islam dan kaum Muslimin.
Rasulullah juga menjadikan Bilal radhiyallahu ‘anhu sebagai tukang adzan karena suaranya yang merdu. Mengangkat Hasan bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu sebagai penyair Islam yang berjuang membela agama dan syariah. Bahkan beliau juga memotivasinya dan memberi berita gembira kepadanya tentang dukungan Ruhul Qudus, malaikat Jibril kepadanya. Kendatipun Hasan sendiri tidak ikut terlibat di medan perang. Namun ia berjihad dengan lisan dan syairnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallampun telah ridha kepadanya dengan model perjuangannya ini bahkan berterima kasih kepadanya.
Rasulullah juga tidak mau basa basi kepada seseorang demi kemaslahatan umum, terutama dalam memilih pimpinan. Lihatlah akhi, bagaimana Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu yang meminta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar diangkat sebagai salah satu pimpinan. Dan kendatipun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mencintainya, beliau pun menjawab seraya menepuk pundaknya, “Abu Dzar, kamu ini orang lemah. Jabatan itu amanah. Dan pada hari Kiamat nanti ia menyebabkan kehinaan dan penyesalan. Kecuali orang yang dapat menunaikan haknya dan menjalankan tugasnya” (Muslim)
Disini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meringkas kaidah penting dengan dua kata, menunaikan haknya (haqqiha) dan menjalankan tugasnya (adda al-ladzi alaihi fiiha). Betapa mulia Rasulullah dan betapa cerdasnya panglima ulung ini, salawat dan salam untuknya.
Oleh karenanya saya mengajak antum akhi, untuk pertama-tama mengalamatkan tuduhan kepada diri sendiri. Boleh jadi kita lebih tua, lebih berpendidikan dan lebih menguasai salah satu bidang. Namun untuk sebuah tugas iqomatuddin boleh jadi kita tidak memiliki sifat-sifat yang semestinya. Atau bisa jadi kita memiliki sebagian sifatnya namun tidak nampak dan tidak menonjol menurut qiyadah antum. Sebab antum belum menunjukkannya atau belum memberitahukan hal itu kepada mereka. Mereka hanya melihat sifat-sifat lain yang menonjol pada diri kita yang tidak dibutuhkan untuk suatu tugas tertentu.
Atau barangkali kondisinya sebaliknya, yakni kita punya sifat-sifat negatif yang tidak kita sadari atau kita menganggapnya tidak mempunyai pengaruh negatif. Namun saudara-saudara dan qiyadah kita melihatnya lain dan menganggapnya serius yang membuat kita tidak layak mengemban tugas tersebut.
Itulah akhi al-karim, beberapa hal yang mendasar yang harus kita sepakati. Setelah itu marilah kita menentukan beberapa langkah strategis sebagaimana yang antum minta. Agar terciptalah keselarasan antar kita dengan Rabb kita dan saudara kita. Keselarasan yang sesuai kaidah tawazun imani, nafsi dan da’awi.
Pertama:
Hendaknya kita mempertanyakan beberapa hal ini kepada diri sendiri: Mengapa kita disini? Untuk siapa amal yang kita lakukan? Dan apa yang kita kehendaki dengan amal ini?
Untuk menjawab beberapa pertanyaan ini perlu kejujuran terhadap diri sendiri yang memang sangat sulit. Ya, sungguh sulit. Karena terkadang kita sering berbohong terhadap diri sendiri atau kita menipu diri sendiri. Bisa jadi ada niat-niat lain yang tersembunyi dibalik niat yang kita tunjukkan kepada orang lain, dan niat-niat itu yang menggerakkan dan mengarahkan kita.
Apakah kita hanya ingin memuaskan keinginan tersembunyi kita itu hingga kita berharap mendapatkan kedudukan pada suatu kaum agar kita mendapatkan hak untuk memerintah, melarang dan memutuskan?
Apakah ada keinginan untuk menunjukkan kemampuan dalam diri, dimana kita melihatnya memiliki potensi yang luar biasa dan bakat yang harus dinampakkan? Apakah ada niat untuk menunjukkan keberanian dan kemampuan kita dalam menyelesaikan suatu tugas yang sulit?
Apakah kita menginginkan kedudukan yang bisa dilihat orang, hingga kita menjadi terkenal dan kita menjadi buah bibir di banyak forum?
Ataukah untuk mendapatkan ridha Allah dan meninggikan kalimat-Nya? Mengharapkan surga dan agar terjaga dari neraka?
Jawabannya ada pada diri kita sendiri…
Untuk siapakah kita beraktifitas?
Apakah kita persembahkan kerja kita untuk atasan dan pimpinan kita dengan mengharapkan pujian dan sanjungan mereka atas kontribusi kita lalu mereka mengalungkan medali penghargaan? Lebih dari itu agar kita mendapatkan penghargaan dari pimpinan tertinggi?
Ataukah kita ingin mempersembahkannya kepada Rabb kita agar kiranya Allah memberikan ridha dan surga-Nya kepada kita lalu kedudukan kita menjadi tinggi di akhirat kelak?
Jawabannya juga ada pada diri kita sendiri…
Saya ingin mengingatkan antum dan diri saya sendiri serta kaum Muslimin, bahwa Allah tidak pernah tertipu oleh seseorang. Allah dapat melihat apa saja yang berada di balik dada dan membedah apa yang disembunyikan oleh jiwa. Allah meng-hisab semua hamba-Nya sesuai dengan kenyataan sesungguhnya. Bukan secara simbolis, menipu atau kamuflase.
Ayat dan hadits tentang hal ini sangat banyak. Misalnya hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dalam Shahihnya bahwa seseorang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata. “Seseorang berperang karena harta rampasan, seseorang berperang karena popularitas dan seseorang berperang agar kedudukannya bisa diketahui orang. Maka siapakah di antara mereka yang berada di jalan Allah?” Beliau pun menjawab, “Barang siapa berperang untuk meninggikan kalimat Allah, maka orang itu berada di jalan Allah.”
Di Shahih Tirmidzi juga diriwayatkan bahwa (pada hari kiamat) nanti akan didatangkan seseorang yang terbunuh di jalan Allah (menurut anggapan orang). Allah bertanya kepadanya, “Karena apa kamu terbunuh?” Ia menjawab,”Karena Engkau telah memerintahkan berjihad di jalan-Mu, maka aku berperang lalu terbunuh.” Allah berkata kepadanya,”Kamu berbohong.” Malaikat juga berkata kepadanya,”Kamu berbohong.” Allah berkata,”Sebenarnya kamu ingin agar orang mengatakan, ‘si fulan itu memang pemberani.’ Dan sudah ada yang mengatakannya.” Lalu ia termasuk orang pertama yang masuk neraka.”
Mari kita lihat akhi. Seorang Arab Badui datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beriman dan mengikuti beliau kemudian berhijrah ke Madinah. Pada suatu peperangan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapat rampasan seorang wanita lalu diberikan kepadanya. Ia berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apa ini?” Beliau berkata, “Aku membaginya untukmu.” Ia berkata, “Bukan untuk ini aku mengikutimu, yang aku inginkan adalah sekiranya aku terkena anak panah disini –ia menunjuk ke arah leher- lalu aku mati dan masuk surga.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jika kamu jujur Allah akan membuktikan (kejujuranmu).” Lalu orang itu pun terbunuh di peperangan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya dan orang itu terkena panah di tempat yang ditunjuk itu. Beliau bertanya, “Apakah ia ini orangnya?” Mereka menjawab., “Benar” Beliau bersabda, “Jika kamu jujur Allah akan membuktikan (kejujuranmu).” Lalu beliau mengkafani dengan jubahnya, meletakkannya dan menshalatinya. Lalu berdo’a untuknya, “Ya Allah, hamba-Mu ini keluar untuk berhijrah di jalan-Mu lalu ia terbunuh sebagai syahid dan aku menjadi saksi atasnya.” (Imam Nasa’I dengan sanad shahih).
Benar akhi, siapa yang jujur Allah akan membuktikan kejujurannya. Marilah kita duduk dengan penuh kejujuran terhadap diri sendiri. Kita evaluasi niat dan tujuan kita. Tentunya dengan penuh kesadaran bahwa Allah tidak akan menerima amal kecuali yang ikhlas mengharapkan ridha-Nya. Kalau kita mampu memperbaiki niat – dan ini sangat penting namun sangat sulit pada awalnya- itu akan lebih baik bagi kita, dunia dan akhirat. Jika kita tidak mampu dan tetap saja ada ganjalan terhadap qiyadah kita serta tidak ridha terhadap posisinya sekarang ini, bukan berarti kita harus meninggalkan amal atau memutuskan hubungan dengan ikhwah. Namun hendaknya kita tetap berjihad melawan diri kita untuk mendapatkan niat yang diridhai Allah. Tentu saja berbagai kesulitan yang kita hadapi dalam hal ini menjadi aset kebaikan kita di sisi Allah. Ingatlah firman Allah,
“Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh mencari jalan Kami, pasti akan Kami tunjukkan kepadanya jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah bersama dengan orang-orang yang berbuat ihsan” Al Ankabut: 69.
Kedua:
Kita menunaikan tugas yang telah dibebankan kepada kita dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ketidakpuasan kita terhadap posisi kita itu membuat kita malas menunaikan tugas dan kewajiban.
Ketiga:
Selalu berharap kepada Allah melalui doa dalam shalat, sujud kita dan waktu-waktu mulia agar dikaruniakan amal shalih yang mendekatkan kita kepada-Nya. Juga agar Allah menuntun kita untuk melakukan kebaikan, kebenaran dan merubah kita. Agar kita diselamatkan dari fitnah kedudukan dan kepemimpinan dimana kita tidak mampu menunaikannya. Sebab ia adalah –seperti sabda Rasulullah- amanah, yang pada hari Kiamat nanti menyebabkan kehinaan dan penyesalan. Cukup disini jawaban untukmu akhi. Mudah-mudahan dapat menghilangkan ganjalan di hati antum.
Kini tiba saatnya kita berada pada bagian kedua pembicaraan kita. Yang saya tujukan kepada segenap qiyadah harakah dan gerakan Islam. Apa yang saya sampaikan tadi kepada antum akhi, merupakan taujih dan saran. Bukan berarti para qiyadah harakah dan jamaah terlepas dari tanggung jawab. Atau membebaskan mereka dari kesalahan dan dosa. Bahkan mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam masalah ini. Agar parameternya seimbang dan duduk perkaranya menjadi jelas, maka masalah ini harus dilihat dari dua sisi, pribadi dan jamaah, yang terkait dengan hak-hak dan kewajiban.
Pertama:
Kewajiban pertama kepada para qiyadah jamaah, agar senantiasa mengikuti manhaj syariah dan cara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam memilih pimpinan di berbagai wilayah dalam rangka melaksanakan tugas-tugas iqomatuddien. Hendaknya mereka berupaya menempatkan orang yang lebih cocok. Kata cocok (munasib) disini adalah sesuai dengan kapasitas syar’i yang membuat orang itu layak menempati sebuah jabatan tertentu. Yakni pada qiyadah tersebut terdapat sifat-sifat positif dan yang paling penting adalah kafaah dan kemampuan menyelesaikan tugas yang dibebankan kepadanya. Menunjukkan keikhlasan dalam memberikan pengarahan kepadanya. Menjadi qudwah bagi bawahannya. Adil dalam suka maupun tidak suka. Tidak menerima perantara. Tidak memihak kepada salah satu pihak. Tidak marah karena nafsunya. Cinta dan benci karena Allah. Tidak merasa lebih tinggi saat menasehati atau mengkritik. Tidak sibuk mencari keuntungan materi maupun non materi dari jabatannya. Bersifat hormat kepada bawahannya, fleksibel dan tidak kaku
Yang lebih penting lagi agar loyalitasnya diberikan kepada fikrah dan bukan kepada orang-orang yang mengangkatnya. Sifat ini saya sebutkan secara khusus karena sangat urgen. Sebab kadang-kadang sebuah fikrah itu dikesampingkan oleh qiyadah, jadinya loyalitas berubah dari untuk fikrah menjadi untuk pribadi qiyadah, berjalan bersamanya, kemana saja, lalu berputar bersamanya mengikuti arah angin.
Kedua:
Hendaknya qiyadah mendidik para bawahannya akan nilai-nilai Islam yang dengan nilai-nilai itu ia dapat menerima untuk berada dibawah kepemimpinan seseorang yang lebih muda darinya. Atau tingkat pendidikan dan wawasannya lebih rendah darinya. Atau hal-hal lain yang berkaitan dengan parameter dunia kalau memang parameter syar’i terpenuhi.
Pendidikan nilai-nilai ini mestinya diberikan kepada mereka sebelum fitnah datang menimpa, ambisi pribadi muncul dan godaan syetan mulai menggejala. Ujian tidak akan datang sebelum ada proses belajar. Sebab kalau tidak, seorang murid akan gagal karena tidak menguasai rumus-rumus dan logaritma yang diujikan. Dimana parameter yang biasa dijumpainya dalam kesehariannya berbeda dengan parameter yang dijumpainya saat ujian.
Ketiga:
Para qiyadah hendaknya tidak menjadikan nash-nash syar’i yang menyeru kepada pengingkaran jati diri dan keikhlasan dalam amal, sebagaimana yang saya sebutkan di atas, sebagai obat bius yang memaksa masing-masing pribadi agar menyerah saja kepada posisi tertentu. Bisa jadi mereka memang punya hak saat ia menolak atau meminta ada perubahan.
Keempat:
Senantiasa memotivasi masing-masing anggota agar menunjukkan kemampuan mereka serta mengembangkan bakat inovatif mereka. Bukannya memendam dan menahannya. Sangat disayangkan ada sebagian orang yang mencoba intervensi terhadap niat mereka lalu memutuskan persoalan berdasarkan niat tersebut. Seolah-olah ia telah membedah hati mereka dan mengungkap niat itu. Ia meginterpretasikan upaya-upaya mereka dalam rangka menunjukkan kemampuan dan mengklaim mereka memiliki sifat hubbudz-dzuhur (exhibitionisme) atau berambisi kepada jabatan dan rakus kedudukan. Bisa jadi memang benar. Namun orang-orang seperti itu perlu diuji sebelum dihakimi.
Kelima:
Anggapan bahwa penilaian qiyadah terhadap anggota, positif maupun negatif, adalah wahyu yang tidak bisa dibantah, yang dengan dasar itu anggota dihukumi kredibel atau tidak, perlu ditinjau ulang dan dikoreksi. Sebab untuk menilai seseorang harus dari berbagai sisi dan setelah melakukan berbagai ujian, untuk menjauhi tendensi pribadi yang kadang bisa mempengaruhi qiyadah kendatipun ia berupaya untuk mengesampingkannya. Betatapun, qiyadah adalah manusia juga yang tidak terbebas dari kesalahan dan kekeliruan dalam mengambil keputusan.
Keenam:
Hendaknya qiyadah bisa menjadi teladan dalam amal shalih. Agar apa yang diucapkan serasi dengan apa yang dikerjakan. Ketahuilah bahwa keteladanan ini mempunyai kesan yang kuat dan mendalam dalam diri anggotanya ketimbang kata-kata yang terucap, apatah lagi kata-kata itu hanyalah pemanis bibir yang tidak ada realita amalnya. Lebih ironis lagi jika amal perbuatannya bertolak belakang dengan pernyatannya dan dengan syariah Islam.
Terakhir, mohon maaf atas jawaban yang bertele-tele ini. Kita memohon kepada Allah agar menjadikan nasihat ini ikhlas hanya mengharapkan ridha-Nya dan bisa menjadi kontribusi untuk antum akhi, untuk keluar dari cobaan yang menimpa.
Kalau kita cermati, jawaban sang ustadz terhadap persoalan tsiqoh yang mulai terganggu itu sedemikian detail dengan hujah yang kuat. Dan perlu dipahami, sang ustadz bukanlah anggota jamaah jihad namun jamaah dakwah. Maka bagaimana pendapat anda terhadap seorang anggota jamaah jihadiyah yang telah sekian lama dididik di jamaah tersebut dan memiliki pengetahuan yang memadai tentang organisasi ini berikut para qiyadahnya dan mekanisme kerjanya dalam menghasilkan sebuah keputusan dan kebijakan. Semestinya para anggota, apalagi para pengurusnya, memiliki tingkat ketsiqohan dan positif thinking kepada qiyadah yang lebih baik dari mereka.
Demikian pula, semestinya para qiyadah di jamaah semacam ini memiliki ketsiqohan dan positif thinking kepada para anggota yang lebih baik daripada mereka. Hal ini dikarenakan tuntutan untuk menjadi jamaah yang sangat solid lebih besar daripada mereka sebab jamaah jihadiyah adalah sebuah jamaah yang mengemban tugas dakwah dan jihad sekaligus. Sementara jamaah dakwah baru pada tahap konsentrasi di bidang dakwah. Di sinilah urgensi dari tsiqoh mutabadilah antara anggota dan qiyadah yang menjadi penentu dari soliditas sebuah jamaah, keberhasilanya dalam menjalankan seluruh programnya dan mengatasi segala rintangan yang menghalang di jalanya sebagaimana pernyataan Hasan Al Banna rahimahullah,
“Pemimpin adalah unsur penting dalam dakwah; Tidak ada dakwah tanpa kepemimpinan. Kadar tsiqoh mutabadilah – yang bersifat timbal balik - antara pemimpin dan yang dipimpin menjadi parameter yang menentukan sejauh mana kekuatan sistem jamaah, kemantapan langkah-langkahnya, keberhasilannya mewujudkan tujuan-tujuannya, dan kemampuannya mengatasi berbagai kendala yang menghadangnya.” [lasdipo.com]
Read more